0895347346906

“MENGGESER PEMAKNAAN HARI IBU”

Oleh : Syahrina Arsi Yunita

  22 Desember biasa kita rayakan sebagai hari ibu nasional sebagai pemaknaan atas penghormatan sebuah jasa seorang ibu atau istri yang telah memberi kasih sayang dan juga pengorbanan bagi sebuah keluarga. Namun ketika kita melihat sejarah, 22 Desember bukanlah sebuah perayaan bagi ibu ataupun istri melainkan sebuah gerakan dan dobrakan dari kaum perempuan sebagai bentuk tuntutan atas hak kebebasan pendidikan juga politiknya yang adil. Sangatlah disayangkan apabila pada hari ini hanya dilakukan sebuah perayaan untuk hari ibu saja, hari ini kita haruslah bersama-sama mewujudkan apa yang telah diimpikan oleh bangsa kita selama ini, bangsa yang setara dan tidak menindas.

  Hari ini, tepat 92 tahun pergerakan perempuan dalam memperjuangkan keadilan. Sejarah menyatakan perjuangan ini melalui terjadinya Kongres Perempuan I hingga III, dibahasnya sebuah titik keadilan peran perempuan yang mana bisa membuka mata dunia bahwasannya perempuan memiliki andil besar dalam gerakan nasional. 22 Desember yang biasa kita peringati ini merupakan hasil dari dekrit presiden No.36 tahun 1959. Sayangnya, pada masa orde baru gerakan perempuan ini dibungkam dan membutakan kita akan sejarah. Dengan dimatikannya organisasi (gerakan) perempuan di masa orde baru ini akhirnya menimbulkan salah pengartian atas hari ibu yang berdampak pada domestifikasi atau pengiburumahtanggaan. Maka kita harus mengembalikan makna hari ibu menjadi peringatan gerakan perempuan Indonesia. Mengartikan bahwasannya hari ini 22 Desember merupakan penghargaan terhadap peran perempuan dalam memperjuangkan Indonesia meredeka.